Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Tak Terima Mister P Berubah Usai Diurut, Lelaki Ini Aniaya Kakek Tukang Urut hingga Tak Bernyawa

Akibat tak terima alat vital berubah usai dipijat, lelaki asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat aniaya kakek tukang urut hi

Editor: Arif Fuddin Usman
handover TribunnewsSultra
Seorang kakek tukang urut jadi korban penganiayaan berujung kematian (ditutup sarung) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman L, pada Rabu (25/8/2021), pukul 12.30 Wita. 

"Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi," kata Saiful, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sedangkan motif pembunuhan karena pelaku tidak puas dengan pelayanan korban.

"Pelaku menuduh korban telah salah melakukan pengobatan yang menyebabkan ukuran alat vital milik pelaku tidak seperti sebelumnya.

"Pelaku pun kesal kemudian terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian," terang Saiful.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful.

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Risno Mawandili)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakek Tukang Urut Tewas Dianiaya Pasien, Pelaku Tak Terima Alat Vital Berubah Usai Dipijat Korban"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved