Setiap Ada Warganya Meninggal Covid-19, Bupati Jember Dapat Rp 100 Ribu, Kini Terkumpul Rp 70 Juta
Tak tanggung-tanggung, honor menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.
Honor tersebut dikalikan dengan data jumlah kematian karena Covid-19 pada Juni-Juli 2021.
Hadi mengecam pembentukan mekanisme honor untuk tim pemakaman ini sebagai keputusan yang fatal dan tidak etis lantaran para pejabat sudah mendapatkan gaji tetap dari negara.
Belum lagi tunjangan di luar gaji.
Ini berbanding terbalik dengan warga Jember yang justru terjepit secara ekonomi selama pandemi.
"Ini keputusan yang fatal dan tidak etis. Kemudian di situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya merasa prihatin," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Namun, ia mengaku baru sekali menerima honor.
Hendy berdalih bahwa honor tersebut diatur dalam regulasi resmi.
“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” katanya.
Ia mengakui bahwa honor sebesar sekitar Rp 100.000 dihitung dari setiap warga yang meninggal karena Covid-19 untuk mengurus pemakaman mereka sampai tuntas.
Sehingga, total honor mencapai Rp 70.000.000.
“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia.
Tingginya honor tersebut juga lantaran pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat sebagai angka kematian tertinggi karena Covid-19.
Meski mendapat honor dari pemakaman jenazah Covid-19, Hendy mengeklaim tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal
Sebaliknya, honor itu diterima sebagai konsekuensi amanah sebagai penanggung jawab, mulai dari memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.