Setiap Ada Warganya Meninggal Covid-19, Bupati Jember Dapat Rp 100 Ribu, Kini Terkumpul Rp 70 Juta
Tak tanggung-tanggung, honor menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jember menerima honor dari setiap warga yang meninggal karena Covid-19.
Honor itu menurut mereka adalah sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Hingga kini sudah terkumpul honor khusus Bupati Jember sebanyak Rp 70 juta.
Honor itu nyatanya bukan saja diterima Bupati Jember Hendy Siswanto, tapi juga pejabat dibawahnya yang berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.
Tak tanggung-tanggung, honor menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.
Total honor dari empat pejabat itu mencapai Rp 282.000.000.
Awal menguapnya informasi ini disaat menjadi sorotan Pansus Covid-19 DPRD Jember.
Menurut anggota dewan itu, tindakan pada pejabat itu sama saja mengambil untung yang seharusnya tak dilakukan di tengah kondisi pandemi.
“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat, seperti dilansir Kompas Regional, Kamis (26/8/2021).
Hadi mendesak agar pejabat penerima honor segera mengembalikannya.
Honor tersebut, kata dia, seharusnya dikembalikan atau digunakan untuk penanganan Covid-19.
Honor dihitung dari Rp 100.000 per jenazah
Besaran honor Rp 70 juta itu ternyata diperoleh berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Para pejabat yang namanya masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 akan mendapatkan honor Rp 100.000 setiap seseorang dimakamkan dengan protokol kesehatan.