Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Meninggal di Panti Pijat

Polisi yang Meninggal di Panti Pijat Daya Square Makassar Ternyata Perwira Berasal dari Daerah Ini

Update polisi meninggal di panti pijat di Daya, Kota Makassar ternyata berasal dari Papua, dalam rangka apa ke Makassar?

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
Net
Aparat Polrestabes Makassar di TKP di Kima Square, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar terus mendalami penyebab salah satu pengunjung panti pijat di Kota Makassar meninggal dunia.

Diketahui, almarhum ternyata berasal dari provinsi lain.

Namun apa tujuannya berada di Kota Makassar belum diketahui.

Dari identitas kartu  penduduk di TKP, polisi tersebut bernama EP.

Ia tercatat sebagai anggota Polri berpangkat Ipda.

Inspektur Polisi Dua adalah perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Dua, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Ipda untuk pangkat ini.

Almarhum bertugas di Polres Asmat, Papua.

Alamat almarhum di Makassar di Perumahan Telkomas, Biringkanaya.

Informasi sementara, korban di Makassar dalam rangka pengobatan di salah satu RS di Makassar.

Seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Lokasi persis panti pejat itu berada Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu pun melarikan EP ke RS Daya Makassar.

Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasih Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

Waspada, Saat Pijat Bisa Serangan Jantung!

Rasa lelah kerap membuat tubuh tak nyaman. Untuk meredakannya, banyak orang kerap melakukan pijat pada beberapa bagian tubuh.

Salah satunya adalah pijat kaki yang memang bisa menghapus rasa lelah.

Tak hanya rasa nikmat yang ditimbulkan saat proses memijat, pijat kaki seusai beraktivitas juga sangatlah bermanfaat.

Namun jangan sembarangan, siapa sangka aktivitas itu bisa berbahaya untuk tubuh.

Dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular Rumah Sakit Pondok Indah, Achmad Faisal, melarang kaki yang bervarises untuk dipijat.

“Kalau sudah muncul varises, jangan dipijat. Mengantar gumpalan darah jadi emboli paru.

"Ini sebabkan serangan jantung,” tegasnya dalam diskusi media yang digelar RSPI, di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Varises menyebabkan permukaan kulit di kaki tampak kebiruan atau ungu.

Perubahan warna tersebut lantaran ada aliran vena yang tidak lancar sehingga gumpalan darah menempel pada dinding pembuluh darah vena.

Penyebab utamanya adalah katup pada vena yang mengalami kegagalan fungsi.

Darah yang mestinya balik ke jantung justru mengalami turbulensi sehingga membeku.

Nah, pemijatan malah meningkatkan risiko serangan jantung karena darah yang menggumpal di vena dalam akan terbawa sesuai alur peredaran darah kecil.

Untuk diketahui, darah dari vena yang minim oksigen dan kaya karbondioksida akan meninggalkan atrium (bilik) kanan jantung.

Lalu, diantarkan menuju serambi (ventrikel) kanan. Setelah itu, barulah darah bersih diedarkan ke pembuluh darah paru di jantung (arteri pulmonalis).

"Memijat bikin gumpalan darah di vena terlepas. Lalu ikut aliran darah kecil menuju kondisi emboli paru,” jelasnya.

Jika sudah demikian, pembuluh darah paru di jantung akan terhalang oleh gumpalan.

Akibatnya, seseorang bisa tiba-tiba sesak napas layaknya serangan jantung, kata Achmad.

“Kasus ini risiko kematiannya hingga 80 persen,” tandasnya.

Kondisi tersebut harus lekas ditangani karena tergolong kasus gawat darurat.

Namun sayang, tingkat keberhasilan dari operasi juga hanya berkisar pada 20 persen.

Penanganan ini dipersulit oleh pembuluh darah paru yang punya banyak cabang.

“Pembuluh darah paru dibuka satu-satu untuk cari gumpalan di mana. Baru bisa dibuang,” ujar Achmad.

Oleh karena itu, dia benar-benar melarang pijat bagi pasien varises.

Pasien varises lebih dianjurkan untuk mengonsumsi makanan kaya vitamin E.

“Kandungan antioksidan bisa bantu meregenerasi vena yang yang melebar supaya kembali ke posisi semula,” pesannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved