Tribun Sulsel
Karang Taruna Sulsel di Ambang Dualisme, Kubu Budhy Setiawan Adakan Temu Karya di Bulukumba
Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan terancam terbelah, atau di ambang dualisme kepemimpinan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan terancam terbelah, atau di ambang dualisme kepemimpinan.
Karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel versi Budhy Setiawan akan menggelar Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba, 27-28 Agustus 2021.
Karang Taruna Sulsel versi Budhy Setiawan jadi tandingan Karang Taruna versi Andi Ina Kartika Sari. Keduanya merupakan politikus Partai Golkar.
Temu Karya Karang Taruna Sulsel versi Budhy Setiawan akan menghadirkan Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Mukrianto, di Bulukumba, 27-28 Agustus 2021.
"Ketua umum akan hadir secara virtual, karena kebetulan saat ini lagi ada acara di daerah pemilihannya di Bojonegoro," kata Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin, kepada media di Makassar, Kamis (26/8/2021).
Karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, menjelaskan pelaksanaan temu karya di Bulukumba sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020.
Temu karya di Bulukumba juga telah disetujui oleh pengurus Karang Taruna Nasional.
"Proses verifikasi peserta temu karya di Bulukumba telah selesai. Landasan pelakaanaannya jelas. Jadi sah dan legal. Sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan hasil Temu Karya Nasional 2020 di Bogor," terang Budhy yang juga Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional.
Menurut Budhy, pelaksanaan temu karya yang disetujui dan mendapat pengakuan dari Karang Taruna Nasional adalah temu karya yang digelar oleh karekater sesuai surat keputusan (SK) dari pengurus nasional.
"Pada rapat pleno di bulan Maret 2021, diputuskan oleh pengurus nasional kalau Sulsel ini ditunjuk karetaker. Jadi kalau ada temu karya yang digelar bukan oleh karetaker, maka itu ilegal. Tidak sah dan tidak mendapat persetujuan dari pengurus pusat," terang Budhy Setiawan.
Disinggung soal pelaksanaan temu karya sebelumnya yang menunjuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy menegaskan hasil temu karya itu tidak sah.
"Karena forum temu karyanya tidak sah, jadi hasilnya tidak sah juga," ungkapnya.
Terkait dengan penunjukan karetaker ketua Karang Taruna Sulsel, menurut Budhy, telah pula disampaikan ke Dinas Sosial Pemprov Sulsel.
Termasuk di antaranya pelaksanaan temu karya yang akan digelar di bawah koordinasi karetaker.
"Tapi, ada oknum yang dengan sengaja melabrak AD/ART dan memaksa menggelar forum temu karya," ujar Budhy.