Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Saipul Jamil Eks Dewi Perssik? Kabarnya Usai Bebas dari Penjara Gegara Kasus Asusila

Masih ingat sosok Artis Saipul Jami mantan Suami Dewi Perssik? Berikut kabar terbaru sang pedangdut yag segera bebas dari penjara.

Editor: Rasni
Kompas.com
Ingat Saipul Jamil Eks Dewi Perssik? Kabarnya Usai Bebas dari Penjara Gegara Kasus Asusila 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat sosok Artis Saipul Jami mantan Suami Dewi Perssik?

Berikut kabar terbaru sang Pedangdut yang bernama asli Dewi Muria Agung segera bebas dari penjara.

DIketahui, Saipul Jamil masuk penjara gegara kasus asusila kepada remaja pria.

Saipul Jamil dikabarkan dikabarkan bebas pada 2 September 2021.

Meski belum benar-benar bebas, mantan suami Dewi Perssik itu disebut sudah kebanjiran job syuting.

Sebagai informasi, Saipul Jamil divonis hakim tersandung dua kasus sekaligus yakni kasus asusila dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan. DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved