Gibran Disentil Wakil Ketua DPRD Gegara Parkir Mobil Dinas di SMK 2 Batik Surakarta
Lagi heboh Gibran Rakabuming Raka disentil Wakil Ketua DPRD gegara parkir mobildinas di SMK 2 Batik Surakarta.
"SMK dan SMA di luar kewenangan Pemkot," tegasnya.
Ogah Ambil Mobil
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkap hal mengejutkan.
Ia mengaku menerima surat permintaan maaf dari SMK Batik 2 Surakarta.
Hal ini karena SMK Batik 2 Surakarta bakal menggelar tatap muka di tengah pandemi.
Meski demikian Gibran belum ada hasrat untuk mengambil mobilnya yang hingga kini masih diparkir depan SMK Batik 2 Surakarta tersebut.
"Belum tahu kapan akan diambil," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut Gibran menjelaskan, bahwa sekolah itu menyampaikan permohonan maaf karena ketahuan melanggar aturan PPKM Level 4 di Kota Solo.
"Surat itu ada karena ketahuan, tidak tahu juga kalau mereka tidak ketahuan," ungkapnya.
Demi antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, Gibran menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi sekolah-sekolah agar tidak nekat melakukan PTM.
"Antisipasi tadi saya tegaskan kepada Dinas Pendidikan, lurah dan perangkat lainnya, sekolah harus dicek satu persatu," ujarnya.
Gibran tak menampik saat ditanyakan mengenai adanya sekolah lain yang juga melanggar dengan nekat membuka PTM meski dilarang.
"Ada sekolah lain yang masih nekat membuka dan semuanya sudah diselesaikan," jelasnya.
Adapun sanksi, Gibran angkat tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
"Itu wewenangnya provinsi," tegasnya.