Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Andi Sudirman Sulaiman Bantah Bakal Bangun Rusun di Kampung Lepping

Kebakaran di Kampung Lepping, Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar sudah lewat dua pekan lebih.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebakaran di Kampung Lepping, Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar sudah lewat dua pekan lebih.

Para korban masih menempati tenda-tenda darurat di lahan bangunan rumah mereka.

Tersirat kabar dari Plh Lurah Jongaya Zulkifli mengatakan, belum ada titik temu antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar terkait nasib para pemilik rumah yang terbakar.

Pasalnya, Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan rumah susun (rusun) untuk para korban.

Sementara, pihak Pemkot Makassar berencana membangun apartemen lorong alias Aparong.

Mendengar kabar tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membantahnya.

"Tidak pernah bicara saya," singkatnya ditemui di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (25/8/2021).

Seperti diketahui, Plh Lurah Jongaya Zulkifli mengatakan sudah rapat dengan pihak Pemprov dalam hal ini Perusda Sulsel.

"Saya kemarin sudah rapat kordinasi dengan pihak perusda, katanya akan dibangun rumah susun tapi belum fix dan akan dibicarakan kembali," katanya.

"Kemudian juga dari pemerintah kota juga rencananya mau membangun apartemen lorong program pak wali," tambah Zulkifli.

Kedua rencana itu hingga kini belum menemui titik terang untuk direalisasikan.

"Inimi yang masih mau dicari dulu yang mana benang merahnya, yang mana akan direalisasikan dari pihak pemerintah provinsi dan pemerintah kota," ujarnya.

Secara administratif, lahan yang ditempati 95 rumah yang hangus terbakar belum jelas.

Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel mengklaim lahan yang menjadi lokasi kebakaran itu adalah milik Perusda.

Jika benar, kata dia, dapat dikatakan 95 rumah warga yang terbakar tidak memiliki dokumen resmi ataupun kepemilikan seperti sertifikat tanah dan lain-lainnya.

"Dulunya itu, adalah pabrik Lepping, artinya seperti perusahaan kapur begitu. (95 rumah hangus Tanpa sertifikat) iye bisa dibilang begitu," ungkapnya.

Pabrik Lepping itu adalah milik Perusda Pemprov Sulsel.

Namun, demikian, Zulkifli juga meminta agar kejelasan lahan itu dikonfirmasi langung ke pihak Perusda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved