Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres

Survei Fixpoll: 57,5 Persen Masyarakat Tolak Presiden 3 Periode, PDIP: Kami tak Mendukung Amandemen

Survei Fixpoll memperlihatkan respon masyarakat soal wacana presiden tiga periode di Indonesia, PDIP juga tak mendukung wacana itu.

Editor: Muh Hasim Arfah
fixpoll
Lembaga Survei Fixpoll memaparkan hasil survei melalui zoom meeting soal Amandemen UUD 1945 dan wacana presiden tiga periode, Senin (23/8/2021). 

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Baca juga: Sebut Ganjar Pranowo Setia pada PDIP, Denny Siregar: Dia Tidak akan Mau Diadu-adu dengan Puan

Jokowi Tegaskan Tolak 3 Periode

Pada Maret 2021, wacana mengenai Jokowi tiga periode juga sempat ramai.

Isu saat itu muncul ketika Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Amien juga menyebut rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945 Jokowi pun langsung merespons isu tersebut.

Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Ingat Harun Masiku Politikus PDIP yang Buron? Terungkap Tempat Persembunyiannya

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode. "Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

Jokowi pun meminta agar tak ada pihak yang membuat kegaduhan baru.

Menurut dia, lebih baik saat ini fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Kepala Negara.(*)

Baca juga: Ada Skenario Duetkan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 Mendatang, Ini Celah yang Bisa Digunakan

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Legislator Partai Golkar Muhammad Fauzi: Khianati Reformasi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved