Tribun Sinjai
Pertimbangkan Stabilitas Politik, Lukman Arsal Ogah Tanggapi Pencopotannya Sebagai Ketua DPRD Sinjai
Lukman Arsal memilih tak banyak bicara setelah lengser dari jabatan ketua DPRD Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Jamaluddin Gantikan Lukman Arsal
Pasca 17 Agustus lalu, SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah tiba di meja Sekretaris Dewan Sinjai.
Dalam surat tersebut berisi tentang pemberhentian Lukman Arsal dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Dalam surat DPP Gerindra memuat tentang pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.
Berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Periode 2021-2024.
Dalam surat tersebut mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 pada 26 Agustus 2019, tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saat ini DPP Gerindra menunjuk Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai untuk priode 2019-2024 yakni bernama Jamaludin.
Dalam SK DPP tersebut legislator Partai Gerindra asal Kecamatan Tellulimpoe ini sebagai Ketua DPRD Sinjai menggantikan Lukman Arsal.
Selain mengganti Lukman Arsal juga mengusulkan ke DPRD Sinjai Ardiansyah Haris sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Sinjai. (*)