Tribun Enrekang
DPRD Enrekang Setujui 4 Ranperda, Salah Satunya Soal Retribusi Jasa Usaha
Persetujuan terhadap empat Ranperda itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Enrekang dalam rangka pembicaraan tingkat II
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemkab Enrekang disetujui oleh DPRD Enrekang.
Persetujuan terhadap empat Ranperda itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Enrekang dalam rangka pembicaraan tingkat II di Ruang Sidang DPRD Enrekang, Jumat (20/8/2021) siang.
Dalam sidang itu seluruh fraksi menyampaikan persetujuan terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemda Enrekang.
Hadir memimpin sidang Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman Zulkarnain SE bersama Wakil Bupati Enrekang, Asman.
Ada 4 Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana.
Adapula Ranperda Perubahan ke-4 atas Perda No.10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Melalui penyampaian Pendapat Akhir dari 7 Fraksi menyetujui 4 rancangan Perda inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Dalam Sambutanya Wakil Bupati Enrekang Asman menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda tersebut.
"Kita ucapkan apresiasi para tim dan juga para anggota DPRD yang telah menyetujui usulan Ranperda ini," kata Asman, Jumat (20/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan dengan DPRD melalui program-program kerja nantinya.
Asman juga berharap melalui Perda yang telah disepekati antara DPRD dan Pemda dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Enrekang yakni Emas berkelanjutan dan religius.
"Saya berharap melalui disetujuinya Ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan Kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS," ujar Asman.
Usai rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang.
Dalam rapat Paripuran DPRD Enrekang juga dibatasi jumlah kehadiran Anggota DPRD secara fisik dalam rangka mematuhi Protokol Kesehatan.
Sebagian Anggota Rapat mengikuti secara Virtual seperti Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez