Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Dibunuh di Subang: Bercak Darah, Hasil Autopsi, hingga Jumlah Pelaku

Ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Toyota Alphard. Kedua korban yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Jumlah pelaku?

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jabar
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan dalam kondisi bersimbah darah di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah fakta baru kasus ibu dan anak dibunuh di Subang terungkap.

Mulai dari hasil autopsi hingga dugaan jumlah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Berikut selengkapnya!

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menggerkan warga, Rabu (19/8/2021).

Pasalnya, ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Toyota Alphard.

Kedua korban yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Peristiwa itu terjadi di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jasad keduanya ditemukan berawal dari kecurigaan suami Tuti, Yosep (55).

Saat ditemukan, di area jidat kedua korban ditemukan luka bekas benda tumpul.

Polisi menyimpulkan, bahwa kedua korban dihabisi bukan karena perampokan.

Sebab, barang berharga di rumah korban tak ada yang hilang.

Berikut 7 fakta terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari Tribun Jabar:

1. Bibir robek

Berdasarkan hasil autopsi, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved