Soal Mural Jokowi Not Found, Kabareskrim: Bapak Presiden Tidak Berkenan Polri Reaktif dan Responsif
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi sangat terbuka dengan kritik
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Presiden Jokowi tak berkenan jika polisi responsif menindak kritik terhadap pemerintah.
Polri, kata Agus, juga selalu diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati menggunakan pasal UU ITE kepada masyarakat.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu."
"Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
• Megawati Mengaku Menangis Lihat Presiden Jokowi Beliau Sampai Kurus, Kurus Kenapa? Mikirin Kita
Ia menuturkan, kritik terhadap pemerintah tidak masalah di dalam negara demokrasi.
Namun, Agus juga meminta masyarakat tidak menyebarkan fitnah atau yang membahayakan kesatuan bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan."
"Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya pasti kita tangani," tuturnya.
Di sisi lain, kata Agus, kasus mural bisa saja diusut oleh pihak kepolisian dengan syarat para korbannya melaporkan.
Namun dalam kasus mural kritikan terhadap Presiden, seharusnya tidak usah dipersoalkan.
"Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor."
"Khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu."
"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri."
"Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi sangat terbuka dengan kritik.
Jokowi, katanya, tak pernah pusing dengan kritik yang disampaikan kepadanya.
Pernyataan Moeldoko tersebut terkait mural mirip Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found yang ramai di media sosial.
"Presiden sangat terbuka, tak pernah pusing dengan kritik," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Namun, kata Moeldoko, Presiden selalu menekankan sebagai orang timur, ada tata krama yang harus dikedepankan.
Sehingga, cara dalam mengkritik harus diperhatikan.
"Beliau selalu menyisipkan kalimat yang indah, kita orang timur memiliki adat."
"Kalau mengkritik sesuatu yang beradab."
"Tata krama ukuran-ukuran culture supaya dikedepankan, bukan hanya bicara antikritik. cobalah lihat cara mengkritisinya," tuturnya.
Permasalahan lainnya, kata Moeldoko , seringkali kritik disamakan dengan fitnah.
Bahkan, sejumlah tokoh malah ikut memperkeruh fitnah tersebut.
"Janganlah seperti itu. Karena apapun Presiden adalah orang tua kita, yang perlu sekali dan sangat perlu untuk kita hormati."
"Jangan sembarangan berbicara. Jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar," ucapnya.
Seringkali para pelakunya, kata Moeldoko, baru menyesali dan meminta maaf setelah ditindak.
Seharusnya, kata dia, berpikir dahulu sebelum melakukan sesuatu.
"Mestinya bangsa yang pandai adalah bangsa yang berpikir dulu sebelum bertindak sesuatu," paparnya.
Dijuluki King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi: Mungkin Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Univeristas Indonesia (BEM UI) di media sosial, yang menyebut dirinya merupakan The King Of Lip Service.
Jokowi mengatakan sudah sejak lama berbagai tudingan sering dilontarkan kepadanya.
"Ya, itu kan sudah sejak lama ya."
"Dulu ada yang bilang saya ini klemer-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo."
"Kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh."
"Dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini Bapak Bipang."
"Dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King Of Lip service," kata Jokowi, seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (29/6/2021).
Menurut Jokowi, unggahan yang dilakukan BEM UI tersebut merupakan ekspresi mahasiswa.
Di negara demokrasi seperti Indonesia, kritik atau ekspresi mahasiswa dibolehkan.
"Universitas tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berkespresi," ucapnya.
Namun, Jokowi mengingatkan dalam menyampaikan ekspresi atau kritik harus dilakukan secara sopan.
Indonesia, kata dia, memiliki budaya tata krama dan budaya kesopansantunan.
"Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan, ya."
"Saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat."
"Tapi yang saat ini penting, ya kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, BEM UI menyebut Presiden Jokowi the king of lip service.
Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara blakblakan menyebut Presiden Jokowi sebagai the king of lip service.
Postingan tersebut bergambar Presiden Jokowi yang menggunakan mahkota berwarna merah.
Masyarakat Harus Lebih Aktif Menyampaikan Kritik
Sebelumnya, Presiden Jokowi berbicara soal kritik, saat berpidato dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu, berikut ini isi lengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati Pimpinan Ombudsman periode 2016-2021;
Yang saya hormati Pimpinan Ombudsman Terpilih (periode) 2021-2026;
Yang saya hormati para Gubernur, para Rektor;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan.
Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola.
Membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.
Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil.
Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama.
Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas.
Karena itu dalam kesempatan yang baik ini, saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal.
Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta badan swasta dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Bapak-Ibu dan hadirin yang saya hormati,
Pandemi telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan.
Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif.
Sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan yang cepat di bidang kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang juga cepat dari negara, agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
Karena itu, saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi kita, dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary.
Cara kerja yang berubah, dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut.
Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki.
Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki.
Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi.
Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.
Terakhir, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021.
Serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.
Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om Santi Santi Santi Om,
Namo Buddhaya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kabareskrim: Bapak Presiden Tidak Berkenan Bila Polisi Responsif Terhadap Kritik, .