Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS di sscasn.bkn.go.id

Sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus mendownload dan mencetak kartu ujian SKD terlebih dahulu.

Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi peserta bersiap mengikuti ujian Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta CASN dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus mendownload dan mencetak kartu ujian SKD terlebih dahulu.

Kartu ujian baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Cara mendowload dan mencetak Kartu Ujian CPNS:

1. Pertama login ke laman sscasn.bkn.go.id

2. Lalu masukkan NIK dan Password

3. Kemudian lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Setelah itu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved