Timor Leste
Ingat Eurico Guterres? Pernah Dapat Penghargaan, Jokowi Diminta Cabut, Catatan Kelam di Timor Leste
Pantas baru dapat penghargaan bintang jasa, Presiden Jokowi malah diminta mencabutnya, terkuak ini catatan kelam Eurico Guterres di Timor Leste
TRIBUN-TIMUR.COM - Hampir setelah pemberian Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Eurico Guterres, kini penghargaan itu disoal.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang serahkan penghargaan Bintang Jasa Utama untuk mantan pejuang Timor Timur pro Indonesia itu.
Hanya saja, baru-baru ini penghargaan Bintang Jasa Utama mendapat penolakan.
Pasalnya, pemberian penghargaan tersebut dinilai menggores kembali luka lama yang dialami para korban pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur.
Presiden Joko Widodo pun didesak agar segera mencabut penghargaan yang baru saja diberikan pada 12 Agustus kemarin itu.
Melansir Pos Kupang, penolakan pemberian penghargaan terhadap Eurico Guterres ini disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil,
gabungan sejumlah organisasi yang ada di Indonesia dan Timor Leste melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Agustus 2021, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Organisasi-organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut di antaranya KontraS, Imparsial, ELSAM, AJAR, IKOHI, dan sebagainya.
Sementara perwakilan individu ada Roichatul Aswidah, Miryam Nainggolan, Sri Lestari Wahyuningroem, dan Uchikowati.
Fatia Maulidiyanti, perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, mendesak Presiden Joko Widodo agar mencabut kembali keputusannya memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres.
Menurut Fatia, pemberian gelar tersebut makin menambah luka bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sekaligus bak mengafirmasi impunitas.
Anggota DPR Taufik Basari juga menyayangkan pemberian penghargaan tersebut.
Hal itu diungkpakannya melalui akun Twitter @taufikbasari, Jumat, 13 Agustus 2021.
Ia membenarkan bahwa Eurico Gutterres telah bebas dari segala dakwaan dan status terpidana yang pernah dijalani telah dipulihkan.
Juga oleh Majelis hakim PK, ia dianggap tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban,