Fakta Terbaru, Ternyata Inilah yang Buat Dokter Muda MA Tak Dapat Restu Calon Mertua, Tak Disangka!
Motif di awal penyelidikan, tersangka mengaku sakit hati karena calon mertuanya itu tidak merestui rencana pernikahannya dengan sang pacar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta terbaru kasus Pembakaran rumah calon mertua yang dilakukan dokter muda MA, kembali terungkap.
Alasan kenapa orangtua pacar MA, menolak merestui anaknya Leo menikahi wanita yang dia hamili.
Fakta itu terungkap dari pernyataan adik korban yang berhasil dalam insiden kebakaran pada sabtu 7 Agustus 2021 lalu itu.
Peristiwa itu menewaskan seorang pria bernama Leo yang juga pacar tersangka dan orangtuanya di Jalan Cemara Rata, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021)
Motif di awal penyelidikan, tersangka mengaku sakit hati karena calon mertuanya itu tidak merestui rencana pernikahannya dengan sang pacar.
Padahal saat itu MA sudah dalam kondisi hamil muda.
Dalam kebakaran itu, Leo (35) dan kedua orang tuanya, Edi (63) dan Lilis (54) tewas.
Kini fakta soal motif MA melakukan pembakaran terungkap.
Saat dikonfirmasi, adik korban berinisial S membantah bahwa pelaku yakni MA tak direstui orangtuanya untuk menikah dengan sang kakak.
S mengaku sangat geram, keluarganya menjadi korban dari MA.
S mengatakan, MA dan Leo sudah berpacaran selama 2 tahun.
Namun, keluarga Leo baru mengetahui bahwa pelaku hamil, sehari sebelum aksi pembakaran keji dilakukan pelaku.
"Wanita kejam itu ketahuan hamil cuma satu hari dari dia membakar rumah kami.
Mama papa saya baru tahu dia hamil, diberitahu koko saya pada 5 Agustus, pukul 10an malam," ungkap adik Leo.
S mengatakan, saat MA mengatakan ia sedang hamil, pelaku justru memeras keluarga Leo.
MA dikatakan S meminta uang tebusan hamil senilai Rp300 juta.
"Tanggal 5 Agustus lalu, satu malam sebelum wanita itu bakar rumah kami, saya dengar kalau dia minta Rop 300 juta ke Koko, karena dia hamil," ungkap adik Leo.
Tak hanya itu, pelaku MA juga diakui S meminta diserahkan kepemilikan bengkel milik Leo menjadi atas namanya.
"Dia minta ambil alih bengkel jadi dipegang dia," ungkap adik Leo.
MA bahkan meminta agar nantinya saat ia menikah dengan Leo, orangtua dan keluarga korban harus keluar dari rumah.
"Papa Mama diminta cari rumah sendiri dan setiap bulan dikasih jatah berapa duit untuk Papa Mama dan kami adik-adiknya," papar Sisca.
Permintaan dari MA itu akhirnya yang membuat orangtua Leo tak setuju.
Meski begitu, S mengatakan bahwa sang kakak sudah bersedia tanggungjawab atas kehamilan MA.
"Tapi mamaku bilang, hamil wajib tanggung jawab sebagai laki-laki. Tetapi tentang tuntutan, kita lakukan sesuai kemampuan," tegasnya.
Nahas, niat baik Leo dan keluarga justru dibalas sebaliknya oleh pelaku.
MA nekat membakar bengkel sang kekasih menggunakan BBM yang ia beli.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku nekat melancarkan aksi kejinya karena mengaku kedua orangtua Leo tak menyetujuhi hubungan mereka.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Saat melancarkan aksinya, pelaku juga diketahui sedang hamil 7 minggu.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," kata Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com