Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad

UAS 'Diserbu' Netizen usai Posting Foto Lukisan Dirinya, Bagaimana Hukum Menggambar Mahluk Bernyawa?

Ustadz Abdul Somad menyebut lukisan dirinya tersebut dihadiahkan pria bernama Rizal Ramadhan dengan akun Instagram @rizalramadhan6.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ustadz Abdul Somad (Tribunnews.com) dan lukisan diri UAS (Instagram @rizalramadhan6) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Abdul Somad atau biasa disingkat UAS baru-baru ini memposting video lukisan dirinya di Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Dalam keterangan postingannya, UAS menyebut lukisan tersebut dihadiahkan pria bernama Rizal Ramadhan dengan akun Instagram @rizalramadhan6.

Tampak dalam video tangan seseorang dengan lincah membuat lukisan UAS menggunakan pensil di atas selembar kertas.

Dalam lukisan itu, UAS tersenyum.

UAS mengenakan baju koko putih dan peci hitam.

"Hadiah tak terhingga dari akhi @Rizalramadhan6
Semoga Allah memberikan balasan kebaikan
جزاك الله خيرا" tulis UAS pada caption, Kamis (12/8/2021) malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.

Postingan UAS pun langsung diserbu netizen.

Netizen riuh.

Sebagian besar bertanya tentang hukum menggambar makhluk hidup atau makhluk bernyawa.

"Apa hukumnya orang yg menggambar makhluk hidup Ustadz?," tulis pemilik akun @oraarloves22.

"Apa hukumnya menggambar makhluk hidup tapi hanya setengah badan pak ustad ? saya soalnya suka gambar juga... afwan (emoji)," tulis pemilik akun @vigotrexis.

"Ustadz,bukankah melukis makhluk bernyawa tidak boleh dalam islam???," tulis pemilik akun @riohandoyo26.

Pantauan Tribun-timur.com, hingga hari ini, tidak ada balasan dari UAS di postingan tersebut.

Namun ada salah satu netizen yang membagikan link video ceramah UAS soal hukum menggambar mahluk bernyawa.

Bermula dari komentar pemilik akun @rental_carmakassar yang menulis "Gambar bernyawa ustad (emoji)".

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved