Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Tegaskan Uang Pemberian Rudy Moha Murni untuk Bantuan Covid-19

Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak Covid-19.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Nurhidayah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/8/2021).

Ada lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu Eric Horas selaku Anggota DPRD Makassar, Irham Samad selaku wiraswasta.

Asriadi selaku kordinator teller Bank Mandiri, M Fatul Fauzi Nurdin selaku anak Nurdin Abdullah, dan Nurhidayah selaku Pegawai Tidak Tetap.

Nurhidayah menjelaskan, Rudy Moha meneleponnya dan meminta nomor rekening pribadinya. 

Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan Covid," katanya.

Pengiriman sejumlah uang tersebut diakui Nurhidayah tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah. 

Daya sapaannya, hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat. 

"Uangnya saya gunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di Perdos dan packing disana. Banyak jumlahnya. Bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain," jelasnya.

Dihadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, Nurhidayah kemudian kembali mempertegas jika dirinya sama sekali tidak melapor ke NA. 

Bahkan tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan oleh NA. 

JPU KPK pun bertanya, apakah uang yang ditransfer oleh Rudy Moha kerekening pribadinya habis dibelanjakan untuk sembako? Saksi membenarkan hal tersebut. 

"Iya habis pak, karena setiap ada yang minta, langsung dibelikan. Anak-anak yang tinggal di rumahnya bapak (NA) di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea yang bantu packing sembako. Otomatis juga ada uang capek sama uang jalannya," jelasnya.

"Saya tidak buat laporan pertanggungjawaban karena Pak Rudy Moha selaku pemberi sumbangan juga tidak minta sama sekali. Tapi saya punya semua nota pembeliannya," sambungnya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan pembagian sembako memang rutin dilakukan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved