Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Oknum Dokter Playboy Selingkuhi 2 Nakes Bersuami hingga Video Panas Viral? Kini Dapat Balasan

Oknum  dokter playboy inisial AM selingkuh dengan dua nakes bersuami yang viral 9 bulan lalu kini dapat balasannya. Selain dia, oknum bidan AY juga.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jogja
Ilustrasi selingkuh. Ingat Oknum Dokter Playboy Selingkuhi 2 Nakes Bersuami hingga Video Panas Viral? Kini dapat balasannya. 

Namun, ketika dokter AM menjabat sebagai kepala Puskesmas Curahnongko, dirinya mengajukan pindah ke Puskesmas Kemuning.

Dia mengaku pindah karena merasa tidak nyaman bekerja dengan orang yang sudah merusak rumah tangganya

“Dulu istri saya pernah satu kantor, kasusnya sama dengan dokter yang sekarang lagi viral,” tutur dia.

Terkait kasus tersbeut, dokter AM hanya mendaptkan sanksi bertugas di Dinkes selama 4 bulan lalu kembali menjadi kepala puskesmas.

“Rumah tangga saya hancur, akibatnya anak yang jadi korban,” pungkas dia.

Kabar Terkini

Kabar terbaru, oknum dokter berinisial AM dan bidan berinisial AY bakal kena ganjaran berat.

Kasusnya viral Novemver tahun lalu, namun baru dapat sanksi 9 bulan kemudian.

Terkait sanksi, ada lima rekomendasi, yang akan diterima AM dan AY, yakni pemberhentian tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.

“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021), dilansir dari artikel di TribunJateng.com dengan judul Oknum Dokter Playboy yang Selingkuhi Dua Nakes Bersuami di Jember Akhirnya Dapat Sanksi

Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.

SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.

Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved