Tribun Makassar
Ditangkap di Lokasi Tarung Bebas Makassar, Selebgram dan 27 Pemuda Jalani Tes Urine
Selebgram Makassar, Muis Ceka ditangkap dilokasi tarung bebas di Pasar Sentral Jl KH Agus Salim atau Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selebgram Makassar, Muis Ceka ditangkap dilokasi tarung bebas di Pasar Sentral Jl KH Agus Salim atau Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar.
Selain Selebgram Makassar, terdapat 27 orang lainnya yang juga diamankan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.
Mereka ditangkap di lokasi tarung bebas menjalani pemeriksaan urine di aula Mapolrestabes Makassar, Senin (9/8/2021) siang.
Mereka dijejer duduk melantai dalam aula lalu diarahkan satu per satu mengeluarkan urinenya ke tempat yang sudah disediakan.
Tes urine itu dilakukan untuk mengetahui apakah ke 28 orang itu terlibat narkoba atau tidak.
Termasuk selebrgam Muis Ceska yang mengenakan kaos hitam pendek dan celana pendek.
Ia tampak lebih banyak menunduk saat disorot kamera.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, pihaknya masih mendalami peran ke 28 orang itu.
"Rata-rata yang diamankan sementara menonton," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
Sekarang masih dipilah yang mana melakukan adu tanding dan mana menonton.
Termasuk Muis Ceska, pihaknya masih mendalami peran dari selebgram atau konten kreator itu.
"Iya kebetulan diantara 28 orang itu ada salah satu selebrgam. Tapi kita tidak tahu seperti apa posisinya, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Mereka ditangkap ada berstatus pelajar yaitu, MA (16), AJ (16), F (17), A (17), MR (17).
Pengangguran atau belum bekerja: AM (20), O (20), MF (18), MR (16), AM (26), MR (18), N (16), HT (21), AA (15).
Swasta, IS (24), AF (26), K (23), RH (23), HZ (26), AN (19), MR (35), SY (32), MI (26), M (22), A (29).
Mahasiswa, MA (20) dan M (24).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.
Hanya saja dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.
Penangkapan kedelapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (4/8/2021) sore.
"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut Jamal menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.
Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).
Sementara penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).
Sementara panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.