Tribun Makassar
VIDEO: Pelaku Tarung Bebas Makassar Street Fighter Ditangkap
Polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.
Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.
Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.
"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut ia me jelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.
Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19). Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).
Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tampa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di sejumlah grup WhatsApp, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda.
Video pertarungan tangan kosong itu disinyalir berada di salah satu jalan Kota Makassar.
Dugaan itu, merujuk pada logat bahasa yang terdengar dalam video berdurasi 30 detik itu.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria adu fisik tampa alat pelindung.
Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar,, menyaksikan pertarungan itu
Tarung bebas bak 'UFC' itu diduga diselenggarakan oleh panitia tertentu.