Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Guru Honorer di Sinjai Terancam Dipecat

Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai bakal memberhentikan oknum guru honorer yang terbukti terlibat Kasus Narkoba

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Polres Sinjai
Terduga pelaku narkoba yang ditangkap Polres Sinjai, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dinas Pendidikan (Diknas), Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengancam memberhentikan oknum guru honorer yang terbukti terlibat Kasus Narkoba jenis sabu-sabu.

"Oknum guru honorer yang sudah terbukti secara hukum konsumsi atau pengedar sabu-sabu tentu sanksinya pemecatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (5/8/2021).

Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai menangkap dua orang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (2/8/2021) lalu.

Kedua warga tersebut adalah ED (19), pekerjaan tidak ada, dan JD (41), pekerjaan guru honorer.

Mereka ditangkap di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem menjelaskan bahwa awalnya anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi aksi penyalahgunaan sabu.

Selanjutnya polisi menindaklanjuti laporan itu dan mendatangi lokasi yang dimaksud oleh warga.

Di salah satu rumah tempat tersebut polisi mendapati warga berinisial ED. Lalu melakukan pengembangan dan ikut menangkap seorang warga berinisial JD.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 garam, satu batang Pirex kaca.

Uang tunai Rp. 200.000,satu unit handphone merk vivo warna gold satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Saat ini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan meminta masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

" Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan, termasuk pelaku narkoba, baik masyarakat terlebih anggota kepolisian jika ada yang terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. Karena itu kami meminta masyarakat jika menemukan laporkan ke kami," kata Iwan Irmawan. (*)

Berkas 5 Orang Warga 1 Anggota Polisi Sudah Dikirim ke Kejari

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem juga menyampaikan bahwa berkas lima warga dan seorang anggota Polres Sinjai yang ditangkap melakukan sabu pada 9 Juli lalu sudah dikirim ke Kejari Sinjai.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved