Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinar Candy

Artis Dinar Candy Dalam Masalah, Ditemani Nikita Mirzani Hadir di Kantor Polisi Karena Protes PPKM

FDJ Artis Dinar Candy Dalam Masalah, Ditemani Nikita Mirzani Hadir di Kantor Polisi Karena Protes PPKM

Editor: Mansur AM
dok Instagram / dinarcandy
DJ Dinar Candy 

Oleh karena itu, Bintang berpendapat bahwa pelaporan aksi yang dinilai pornografi dan pornoaksi itu agar Dinar menyadari perbuatannya melanggar norma hukum dan kesopanan.

Ia sangat menyesalkan aksi itu sebagai ungkapan stres akibat perpanjangan PPKM padahal bisa diekspresikan dengan cara yang lebih elok.

"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan.

Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress.

Tindakannya sudah diluar batas norma sosial & kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," pungkasnya.

PB SEMMI akan melaporkan Dinar atas pelanggaran di dalam pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapaun Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berisi sebagai berikut:

Aturan itu tertuang dalam Pasal 36

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu ditemani oleh Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. 

Biodata

Female Dj sexy Dinar Candy
Female Dj sexy Dinar Candy (Dok. Zona Cafe)

Dinar Candy memiliki nama asli Dinar Miswari.

Ia lahir di Jawa Barat, pada 21 April 1993.

Dinar kini telah menginjak usia 27 tahun.

Berdasarkan tanggal lahirnya, ia diketahui berzodiak Taurus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved