Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi RS Batua Makassar

Siapa Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar? Dirilis Setelah Penahanan 13 Tersangka

Widoni menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penahanan, saat berkas perkara tahap pertama dinyatakan rampung dan masuk tahap ke dua.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Pengerjaan Tahap II RS Batua Makassar - Kondisi proyek Puskesmas Batua Raya. Layanan kesehatan dipindahkan di Kampus Akademi Ilmu Gizi Indonesia Yayasan Pendidikan Amanagappa (AiGI-YPAg), Jl Batua Raya, Kota Makassar. 

"Sudah ada (persekongkolan dari awal). Dari awal proses tender, niat jahat itu sudah terbentuk dari awal. Jadi kita bicara Tipikor, ini bicara niat," kata Kombes Pol Widoni didampingi Kasubdit Tipidkor, Kompol Fadli.

Lebih ia menjelaskan, ke 13 orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing mempunyai peran berbeda.

"Peran-perannya ada. Pelaksananya ada, berkaitan dengan mengeluarkan anggaran ada, ini sudah kita kondisikan dari awal. Ini masih kita tetapkan terangkan ini masin dalam tahap penyelidikan kami dan temuan dari BPK." tuturnya.

"Termasuk aliran masuknya dana, pasti ada semua (perannya). Mereka tidak akan mengelak dari pemeriksaan ada. Jadi yang melaksanakan ada, yang membagi-bagi ada," sambungnya.

Pihaknya juga menegaskan, penyelidikan atas kasus itu tidak akan berhenti sampai di 13 nama yang telah ditetapkan tersangka.

"Untuk sementara waktu masih gelar perkara kami yang kami tentukan tersangka. Nanti ini masih bisa berkembang lagi, bukan hanya 13 tersangka ini. Tidak putus sampai di sini," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved