Tribun Finance
LinkAja-BTN Syariah Hadirkan Transaksi Non Tunai Berbasis Syariah
Layanan Syariah LinkAja terus meningkatkan kemudahan pembayaran digital berbasis syariah di Indonesia.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai adaptasi dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Salah satunya memaksimalkan penggunaan uang elektronik sebagai salah satu metode pembayaran kebutuhan sehari-hari.
Yup, sebagai uang elektronik syariah di Indonesia, LinkAja berkomitmen memperluas ekosistemnya.
Khususnya dalam mendukung pengembangan ekosistem syariah nasional serta pemenuhan transaksi di sektor esensial.
Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Bisnis antara Syariah LinkAja dan BTN Syari'ah.
Kerjasama ditandatangani Direktur Consumer dan Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar bersama Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Haryati Lawidjaja secara vitual, Senin (2/8/2021).
Haryati Lawidjaja mengatakan, sebagai uang elektronik Syariah pertama dan satu-satunya, layanan Syariah LinkAja terus meningkatkan kemudahan pembayaran digital berbasis syariah di Indonesia.
"Sejalan dengan tujuan kami dalam mewujudkan perluasan ekosistem pembayaran berbasis holistik guna mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia pada umumnya," katanya.
Karena itu, pihaknya antusias bekerja sama dengan BTN Syariah.
"Kami dapat memperkuat ekosistem keuangan digital syariah dan meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia," imbuhnya.
Direktur Consumer dan Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan berupaya menjadi one stop financial services bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, sejalan dengan bisnis utamanya, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN gencar bertransformasi digital untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, BTN Syariah aktif menggelar sinergi dengan berbagai pihak termasuk LinkAja," katanya.
Apalagi di masa pandemi ini, lanjut dia, nasabah yang menitipkan uangnya di BTN Syariah mencatatkan pertumbuha signifikan.
Hingga semester I tahun 2021, UUS Bank BTN menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp26,89
triliun.
SPK melonjak 29,27 persen secara tahunan year-on-year (yoy).
“Melalui kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, nasabah dan debitur BTN Syariah dapat mengakses berbagai fitur layanan keuangan digital yang lebih mudah dan praktis,"katanya.
Kolaborasi ini sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit