Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bisnis

Juli 2021, Sulsel Alami Inflasi 0,09%

Secara bulanan, inflasi Sulsel dipengaruhi oleh kelompok kesehatan sebesar 0,70 persen (mtm).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Budi Hanoto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Budi Hanoto menyampaikan di bulan Juli 2021, Sulawesi Selatan mengalami inflasi sebesar 0,09 persen month-to-month (mtm).

Terjadi peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar -0,25 persen(mtm). 

Meskipun demikian, inflasi Sulsel secara keseluruhan baik tahunan maupun tahun kalender sebesar 2,00 persen (yoy) dan 1,51 persen (ytd) berada dalam sasaran target inflasi nasional yaitu 3,0±1 persen pada Tahun 2021.

Secara bulanan, inflasi Sulsel dipengaruhi oleh kelompok kesehatan sebesar 0,70 persen (mtm).

Kemudian, pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen (mtm) 

Lalu, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,21 persen (mtm).

Serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20 persen (mtm).

"Kenaikan harga pada kelompok kesehatan dipengaruhi oleh naiknya harga obat," kata Budi dalam keterangan tertulisnya ke tribun-timur.com, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, kenaikan pada kelompok pakaian dan alas kaki dipengaruhi naiknya harga seragam sekolah anak.

Adapun kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau terutama dipengaruhi naiknya harga cabai rawit, ikan layang/benggol dan kangkung.

"Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi yang dipengaruhi oleh penurunan tarif angkutan udara," ungkapnya.

Menurutnya, inflasi tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dan berada dalam target sasaran. 

Budi membeberkan, mengantisipasi terjadinya potensi kenaikan tekanan inflasi, Bank Indonesia bersama instansi yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan empat strategi pengendalian.

Pertama, koordinasi untuk antisipasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan.

Lalu, penyaluran beras PPKM untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai.

Selanjutnya, pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga.

Terakhir, optimalisasi sidak pasar dan pemantauan harga jelang Idul Adha secara langsung di lapangan maupun melalui PIHPS. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved