Tribun Makassar
KPU Makassar Tetapkan Pemilih Berkelanjutan 912.437 Jiwa
Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.948 (Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Juli 2021.
Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli, pemilih sebanyak 912.437 (Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh).
Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.948 (Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih.
Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 470.489 (Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan) yang berasal dari masukan dan tanggapan instansi terkait serta masyarakat.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan ada jumlah pemilih yang meninggal (TMS) sebanyak 331 (tiga ratus tiga puluh satu) dengan jumlah laki-laki yang TMS sebanyak 164 (seratus enam puluh empat) dan jumlah pemilh perempuan yang TMS sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh).
Kemudian jumlah pemilih baru yang berasal dari pensiunan polri di Kota Makassar dan pemilih yang telah berusia 17 tahun sebanyak 214 (dua ratus empat belas).
Jumlah laki-laki sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) dan jumlah pemilh perempuan sebanyak 90 (sembilan puluh).
Endang Sari mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berlandaskan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana diubah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021.(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95