Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Diduga Pungli, Inspektorat Sulsel Dalami Tes Psikotes Masuk SMA yang Pakai Dana BOS, Kadis Dipanggil

Hanya saja kata Sulkaf, rekomendasi tersebut ditujukan ke sekolah-sekolah, bukan ke Dinas Pendidikan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief 

Sementara, Pemprov Sulsel tahun ini telah membentuk panitia pelaksana psikotes melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel nomor 188-4/1079-SEKRET.2/DISDIK.

Surat tersebut ditandatangani pada 7 Juni 2021 oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2020 menyoroti soal biaya psikotes yang terindikasi pemborosan dengan total Rp441 juta lebih.

Hitungannya, setiap siswa dibayarkan sebesar Rp125 ribu melalui BOS masing-masing sekolah yang dilaksanakan oleh PT Santiang Gammara Jaya yang beralamat di Jl Pedati No 3 Kramat Jati Jakarta Timur.

Ada 15 sekolah yang melaksanakan tes psikotes pada tahun 2020, ialah SMAN 8 Gowa (Rp47,3 juta), SMAN 5 Gowa (Rp12,7 juta),  SMAN 1 Gowa (Rp41,8 juta), SMK 1 Gowa (Rp62,8 juta), SMAN 9 Gowa (Rp39,8 juta), SMAN 11 gowa (Rp12,1 juta).

Selanjutnya, SMKN 3 Gowa (Rp49,5 juta) , SMAN 14 Gowa (Rp37,8 juta), SMAN 3 Gowa (Rp35,8 juta), SMAN Gowa (Rp24,2 juta), SMAN 22 Gowa (Rp15,2 juta), SMAN 20 Gowa (Rp16,1 juta), SMAN 21 Gowa (Rp19,1 juta), SMAN 19 Gowa (Rp26,2 juta).  (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved