Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrak Lari di Toraja Utara

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Toraja Utara Terancam 6 Tahun Penjara

AR (21) sopir truk pelaku tabrak lari di Toraja Utara terancam hukuman enam tahun penjara, Minggu (1/8/2021).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
AR (21) sopir truk pelaku tabrak lari dua pelajar di Toraja Utara menyerahkan diri ke Polisi, Minggu (1/7/2021) 

"Tabrak lari, AR sempat turun liat korban tapi tak lama setelah itu kabur meninggalkan TKP," papar Yohanis. 

Tak lama setelah terjadinya tabrakan, pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Toraja Utara tiba di TKP. 

Polisi mengambil keterangan saksi berikut mencari tahu keberadaan sang sopir pelaku tabrak lari. 

Namun pagi tadi Minggu (1/8/2021) AR menyerahkan diri ke Polres Toraja Utara

Sementara korban meninggal dunia sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao

Namun nahas nyawanya tak tertolong.

Sedangkan rekannya masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka yang cukup serius.(*)

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved