Tabrak Lari di Toraja Utara
Kronologi Lengkap Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pelajar di Toraja Utara
Kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang pelajar terjadi di Toraja Utara pada Sabtu (31/7/2021) malam.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang pelajar terjadi di Toraja Utara pada Sabtu (31/7/2021) malam.
Korban meninggal dunia berinisial A (14) warga Kanuruan, Lembang (Desa) Nonongan, Kecamatan Sopai Toraja Utara.
Ia tewas usai bertabrakan dengan mobil truk enam roda DP 8361 KD yang dikemudikan pemuda berinisial AR (21).
Kecelakaan terjadi di poros Madandan-Rantepao sekira pukul 21.00 Wita.
Kanit Laka Polres Toraja Utara, Bripka Yohanis Tandi Limbong menjelaskan, AR bergerak dari Madandan ke Rantepao.
AR melaju dengan kecepatan tinggi kemudian menabrak korban yang berboncengan dengan rekannya inisial AM (15).
Setelah terjadi tabrakan, AR sempat turun dari mobilnya untuk melihat kedua korban.
Ia melihat kedua korban sudah tergelatak di jalan raya.
Namun bukannya menolong, AR langsung kabur meninggalkan TKP.
"Tabrak lari, AR sempat turun liat korban tapi tak lama setelah itu kabur meninggalkan TKP," papar Yohanis.
Tak lama setelah terjadinya tabrakan, pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Toraja Utara tiba di TKP.
Polisi mengambil keterangan saksi berikut mencari tahu keberadaan sang sopir pelaku tabrak lari.
Sopir Truk Menyerahkan Diri
Sopir truk pelaku tabrak lari dua pelajar di Toraja Utara menyerahkan diri ke polisi, Minggu (1/7/2021).
Hal ini disampaikan Kanit Laka Polres Toraja Utara, Bripka Yohanis Tandi Limbong.
"Sudah ada di Polres, menyerahkan diri tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita," jelas Yohanis via WhatsAap, Minggu sore.
Sopir truk tersebut berinisial AR (21), warga Tapparan, Tana Toraja.
Saat kejadian, AR mengendarai mobil truk enam roda bernomor polisi DP 8361 KD.
"Kasus ini dalam penanganan unit Gakkum Satlantas Polres Toraja Utara," ujarnya.
Diketahui, AR menabrak dua orang pelajar pada Sabtu (31/7/2021) malam.
Kedua korban ialah A (14) dan boncengannya AM (15).
Kedua korban mengendarai motor matik bernomor polisi DP 3768 KL.
Tabrakan terjadi di jalan poros Madandan-Rantepao, Kecamatan Sopai sekira pukul 21.00 Wita.
Akibat kecelakaan tersebut salah satu korban yakni A meninggal dunia.
Sedangkan AM mengalami luka cukup serius dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Sementara AR saat kejadian sempat turun dari mobilnya melihat korban setelah itu melarikan diri.
"AR sempat berhenti melihat korban, lalu kabur meninggalkan TKP karena takut melihat korban yang sudah tergeletak di jalan," ungkapnya.
Yohanis menambahkan, saat kejadian AR bergerak dari arah Madandan ke Rantepao.
Sedangkan kedua korban dari arah berlawanan.
Berdasarkan keterangan saksi Sisilia (47) truk AR melaju dengan kecepatan tinggi.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y