Tribun Tana Toraja
Bulan Ini Tana Toraja Dapat Bantuan 30 Ribu Vial Vaksin Covid-19
Bantuan vaksin ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap Tana Toraja dalam mencegah virus Covid-19.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
Terkait hal ini, Dinas Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran itu Dinas Kesehatan menegaskan tak akan membuat surat keterangan dalam bentuk apapun terkait vaksinasi Covid-19.
"Jadi kami tidak mengeluarkan surat keterangan dalam bentuk apapun terkait vaksinasi Covid-19, untuk persyaratan pelaku perjalanan," tegasnya.
Bila ada kata dia, warga yang menggunakan, maka bisa dipastikan suketnya palsu.
Perlu diketahui, saat ini Tana Toraja menerapkan PPKM level 4.
PPKM level 4 berlangsung selama dua pekan. Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Salah satu aturan dalam PPKM, bagi pelaku perjalanan wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis 1.
Bagi yang tidak bisa memperlihatkan sertifikat, akan di swab antigen ditempat melalui pos pemeriksaan.
Pos PPKM level 4 Tana Toraja sendiri didirikan di dua tempat.
Yakni di Siguntu dan di Salubarani, perbatasan Tana Toraja-Enrekang.
Sejauh ini, sudah puluhan warga atau pengendara yang terjaring di pos pemeriksaan.
Puluhan pengendara ini langsung di swab antigen ditempat.
Dari puluhan yang diswab, tiga di antaranya reaktif Covid-19.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y