Tribun Enrekang
Soal Kasus Anggaran Reses DPRD Enrekang, Legislator dan Sekwan Saling Menyalahkan
Seluruh Anggota DPRD Enrekang beserta terpaksa harus mengembalikan sejumlah dana perjalanan dinas (Reses) nya tahun 2020.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Seluruh Anggota DPRD Enrekang beserta terpaksa harus mengembalikan sejumlah dana perjalanan dinas (Reses) nya tahun 2020.
Hal itu lantaran anggaran itu menjadi temuan BPK dan telah menjalani proses penyelidikan oleh Kejari Enrekang.
Kasus dugaan korupsi SPPD (Perjalanan Dinas) DPRD Enrekang yang diselediki Kejari Enrekang saat ini telah ditutup.
Setelah anggaran hasil temuan BPK telah dikembalikan oleh para Anggota DPRD Enrekang ke kas daerah.
Salah satu anggota DPRD Enrekang, Mustain Sumaele saat dikonfirmasi membenarkan jika anggaran itu sudah dikembali ke Kas Daerah.
Namun menurutnya itu belum masuk proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Anggaran SPPD itu sendiri adalah biaya perjalanan Dinas dalam daerah untuk Reses 30 anggota DPRD.
Masing-masing anggota DPRD mengembangkan dana tersebut dengan jumlah yang bervariasi.
Besarannya paling besar Rp 15 jt sampai terendah Rp 4 juta.
Mustain mengatakan, sebenarnya kegiatan itu terlaksana hanya saja saat berada di lapangan kegiatan mereka tidak didokumentasikan.
Sehingga saat BPK melakukan pemeriksaan tidak ada dokumentasi yang menguatkan dan melengkapi laporan mereka sebagai bukti jika mereka telah melakukan Reses.
Mustain sendiri menyesalkan dan menyalahkan sekretariat DPRD yang tak cermat dalam menyimpan dokumentasi.
"Inilah kelemahan kita di DPRD. Kita punya pendamping kurang cermat menyimpan dokumentasi. Sekretariat yang selalu mendampingi kita, tapi tidak mendokumentasikan kegiatan kami," kata Mustain saat dikonfirmasi media, Sabtu (31/7/2021).
"Makanya wajar saja jadi temuan karena bukti fisik itu adalah dokumentasi. Masa' kita yang bicara diatas kita juga yang foto sendiri," kesal Mustain.
Politisi Partai Gerindra ini terpaksa harus mengembalikan dana tersebut sebesar Rp. 10.500.000 dari Rp 15 juta rupiah sesuai dengan dokumen yang dia miliki.