Tribun Jeneponto
Bantah Jadi Provokator, Ini Penjelasan Lurah Tonro Kassi Jeneponto
Kepala Kelurahan Tonro Kassi, Muhammad Haidir membantah atas tuduhan dirinya sebagai provokator.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala Kelurahan Tonro Kassi, Muhammad Haidir membantah atas tuduhan dirinya sebagai provokator.
Ia dituduh oleh tim satgas yang kebetulan Jubir covid-19 Kabupaten Jeneponto, Suryaningrat.
Dalam pernyataan Suryaningrat menyampaikan bahwa saat berada di lokasi atau rumah duka yang terpapar covid-19 di usir lantaran oknum lurah yang menjadi provokator.
"Setiba dilokasi ada yang mencoba memprovokasi. Saya sesalkan orang mencoba provokasi adalah oknum ASN dan sebagai lurah di salah satu kelurahan," ujanya.
Sementara, Lurah Tonro Kassi Muhammad Haidir tidak terima jika dirinya dianggap provokator.
"Saya sendiri mengelak kalau dibilang provokator," ungkapnya saat ditemui langsung di kantornya, Sabtu (31/7/2021) siang.
Meski tak menganggap dirinya jadi provokator tetapi ia mengaku bahwa saat tim satgas ingin memperlihatkan hasil PCR Almarhuma dengan spontan menepis tangan tim satgas.
Setelah menepis tangan tim satgas atau Suryaningrat, oknum lurah juga mengaku mendorong tim satgas sehingga beberapa warga dan keluarga ikut terpancing.
"Hanya menepis Hp kan, baru mendorongnya. Saya dorong, saya nda bisa bohong yah," ucapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa bukan hasil PCR dalam bentuk PDF yang ada di hp yang diperlukan keluarga tetapi dalam bentuk kertas yang ditandatangani oleh pihak penanggungjawab yang mengeluarkan hasil PCR.
Kata dia lagi, ada sesuatu hal perkataan yang dikeluarkan oleh tim satgas sehingga membuat oknum lurah mendorongnya.
"Bukan itu yang diminta, saya dorong beginimi. Saya buka maskerku disitu ye, banyak polisi disitu yang mendengar. Mungkin ada perkataannya yang menyinggung sedikit sehingga saya sempat mendorongnya," jelasnya.
Dalam video yang beredar, tim satgas terlihat memegang kertas hasil PCR Almarhuma yang ingin diberikan kepada keluarga korban.
Namun pihak keluarga tidak menerima hasil kertas PCR karena tidak ditandatangani oleh penanggungjawab RS yang mengeluarkan hasil PCR.
"Dia pergi ambil surat dan ayung-ayungkan itu, ini surat ini suratnya terpancingmi orang. Saya dengar dibawa itu diusir mobil ambulance-nya tapi saya tidak tau itu siapa-siapa," tuturnya.
Atas peristiwa yang terjadi dua hari yang lalu, secara pribadi oknum lurah menyampaikan minta maaf kepada Suryaningrat.
"Sebenarnya saya hanya mau minta maaf karena mungkin saya khilaf. Saya lurah Tonro Kassi minta maaf secara terbuka kepada saudara kabid sebagai petugas covid Kabupaten Jeneponto," tutupnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib