Tribun Toraja
Jalani Swab di Pos PPKM Level 4 Tana Toraja, Dua Pengendara Reaktif Covid-19
Pemeriksaan di dua pos PPKM level 4 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan semakin diperketat.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Serta menyediakan sarana cuci tangan bagi pengunjung.
Bagi yang tidak mengindahkan hal tersebut dan segala aturan dalam PPKM maka tempat usahanya akan ditutup.
"Tadi banyak yang kita tindaki seperti para pemilik warung, saya minta agar kursi pengunjung diatur jaraknya dan menaati segala prokes yang diatur dalam PPKM," ujarnya.
Perwira menengah itu menambahkan, khusus pasar tradisional dibatasi waktu operasionalnya hingga pukul 18.00 Wita atau jam 6 sore.
Sedangkan untuk pasar 'musiman' dibatasi hingga pukul 11.00 Wita.
Kemudian waktu operasional tempat-tempat usaha hingga 21.00 Wita.
"Dalam pendisiplinan ini kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat bagi yang belum tahu, tapi kita juga tentunya melakukan penindakan," ungkapnya.
Sebagai informasi, PPKM level 4 Tana Toraja akan berlangsung selama dua pekan.
Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Selama pemberlakukan PPKM level 4, petugas akan intens turun ke lapangan untuk melakukan pendisiplinan aturan.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y