Tribun Tana Toraja
PPKM Level 4, Pemilihan Kepala Lembang Tana Toraja Ditunda
Adapun penundaan dimulai pada tahapan selesai penelitian administrasi dan klarifikasi berkas bakal calon.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Tahapan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan kembali ditunda.
Penundaan Pilkalem berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.
Dalam surat itu, penundaan dilalukukan karena kasus Covid-19 di Tana Toraja meningkat.
Selain itu karena saat ini Tana Toraja menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Sehubungan dengan itu, maka pelaksanaan Pilkalem serentak tahun 2021 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelas Theofilus dalam surat edarannya yang dikutip tribun-timur.com, Kamis (29/7/2021).
Adapun penundaan dimulai pada tahapan selesai penelitian administrasi dan klarifikasi berkas bakal calon.
Tahap ini sebelumnya dijadwalkan mulai tanggal 7 hingga 26 Juli 2021.
Sebagai informasi, ini kali kedua tahapan Pilkalem Tana Toraja ditunda.
Sebelumnya penundaan dilakukan karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
Tahun ini, terdapat 50 lembang atau desa dari 18 kecamatan yang akan menggelar pemilihan.
Berikut Daftarnya :
1. Kecamatan Saluputti : Lembang Salu Tandung, Tiroan dan Rembo'-Rembo'.
2. Kecamatan Bittuang : Lembang Le'tek, Patongloan, Sasak, Sandana dan Kandua'.
3. Kecamatan Bonggakaradeng : Lembang Bau dan Buakayu
4. Kecamatan Makale : Lembang Lea