Tribun Wajo
Pengakuan Komplotan Pencuri Ternak yang Ditangkap di Wajo, Curi 40 Sapi dalam Dua Tahun
Di Desa Lappapolo beraksi 3 kali dan mengambil 9 sapi, serta di Kelurahan Peneki beraksi sekali dan mengambil 4 sapi.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil pikap berplat DD dan dua ekor sapi hasil curian.
Para pelaku pun disangkakan pasal 363 (1) ke 1 dan ke 4 subsider pasal 362 juncto pasal 55 (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Jual Sapi Sampai Rp 10 Juta
Terungkapnya komplotan pencuri sapi di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya mobil pick up yang baru masuk ke daerah tersebut.
"Awalnya personel Polsek Takkalalla melakukan patroli usai mendapatkan informasi adanya mobil pickup yang mencurigakan diduga akan mengangkut sapi," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/7/2021).
Setelah dilakukan pengecekan, betul yang bersangkutan akan mengangkut sapi hasil curiannya.
"Hasil pengembangan, diketahui ada enam orang komplotan yang terlibat dalam pencurian sapi," katanya.
Ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48).
Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Mereka yang masih dalam pencarian, yakni Risal (24), Intang (42), dan Maming (48).
"Saat beraksi mereka berkomplot, kadang empat kadang enam. Dan mereka memiliki peran masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, ada yang berperan sebagai eksekutor mengambil langsung sapi di kebun maupun di sawah, ada yang menjemput bagian transportasi, dan ada juga yang menjual hasil curian itu.
"Hasil keterangan pelaku, dijual di Bone dan di Wajo dengan harga bervariasi dari 4 juta sampai 10 juta, dan hasilnya dibagi rata," katanya.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Modus operandi yang digunakan para pelaku itu, ada yang berperan sebagai penunjuk TKP yang akan dilakukan pencurian.