Tribun Toraja
Pendisiplinan Aturan PPKM Level 4 Tana Toraja, Petugas Sasar Pasar dan Warung Makan
Pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 fi Tana Toraja dimulai Kamis (29/7/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
"Namun kita akan tetap humanis dan mengedepankan kearifan lokal, karena ini untuk kebaikan kita semua," ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dalam penegakan disiplin PPKM level 4 besok.
Seperti menyasar perkantoran pemerintah yang aturannya harus 100 persen Work From Home (WFH).
Sekolah-sekolah, lapak jualan, warung makan, termasuk geliat pasar.
"Intinya poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya," paparnya.
Sarly menambahkan, pada hakekatnya, penerapan PPKM level 4 bertujuan untuk mengingatkan disiplin masyarakat untuk menerapkan prokes Covid-19.
Juga mengingatkan bagaimana cara beradaptasi atau menjalankan roda perekonomian ditengah pandemi Covid-19.
"Selain pemerintah, kesadaran dari masyarakat sangat penting, jadi mari kita bersama-sama menaati aturan yang ada dan tetap menerapkan prokes yang ketat,"
"Mari bersama-sama mencegah Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya," harapnya.
Sebagai informasi, PPKM level 4 Tana Toraja akan berlangsung selama dua pekan. Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y