Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Pendisiplinan Aturan PPKM Level 4 Tana Toraja, Petugas Sasar Pasar dan Warung Makan

Pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 fi Tana Toraja dimulai Kamis (29/7/2021).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Kapolres Tana Toraja saat mengatur jarak kursi salah satu warung di Makale, Kamis (29/7/2021) 

"Namun kita akan tetap humanis dan mengedepankan kearifan lokal, karena ini untuk kebaikan kita semua," ungkapnya. 

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dalam penegakan disiplin PPKM level 4 besok.

Seperti menyasar perkantoran pemerintah yang aturannya harus 100 persen Work From Home (WFH). 

Sekolah-sekolah, lapak jualan, warung makan, termasuk geliat pasar. 

"Intinya poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya," paparnya. 

Sarly menambahkan, pada hakekatnya, penerapan PPKM level 4 bertujuan untuk mengingatkan disiplin masyarakat untuk menerapkan prokes Covid-19.

Juga mengingatkan bagaimana cara beradaptasi atau menjalankan roda perekonomian ditengah pandemi Covid-19.

"Selain pemerintah, kesadaran dari masyarakat sangat penting, jadi mari kita bersama-sama menaati aturan yang ada dan tetap menerapkan prokes yang ketat," 

"Mari bersama-sama mencegah Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya," harapnya. 

Sebagai informasi, PPKM level 4 Tana Toraja akan berlangsung selama dua pekan. Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved