Sosok Oknum TNI AU yang Viral Injak Pria Tunawicara di Papua, Begini Nasibnya Kini
Kolonel Herdy mengatakan oknum TNI AU, Serda Dimas dan Prada Vian, akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Editor:
Sakinah Sudin
"Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota Kami. Dan tidak ada niatan apapun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan," jelasnya.
Fadjar Prasetyo menyebut akan menindak tegas anggota yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota Kami, dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," kata Fadjar Prasetyo.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," ujarnya. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)