Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Wajo, Tiga Orang Masuk DPO

Satu dari tiga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH ABDI
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus curnak melalui jumpa pers, Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komplotan pencuri sapi lintas kabupaten yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap personel Polres Wajo.

Ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48).

"Kasus curnak ini berhasil diungkap anggota. Kasus curnak adalah kasus yang meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo, banyak yang mengeluhkan kehilangan ternak," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/7/2021).

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Selasa (27/7/2021).

Menurut Muhammad Islam, komplotan pencurian ternak itu sebenarnya berjumlah enam orang.

Namun, tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tiga di antaranya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," katanya.

Satu dari tiga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

"Terpaksa anggota mengambil tindakan tegas lantaran mencoba melarikan diri," katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil pikap yang digunakan beraksi dan dua ekor sapi hasil curian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved