Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Foto

FOTO; Pemkot Makssar Longgarkan PKL, Warkop dan Cafe Selama PPKM

Pengunjung menikmati pesanannya di kedai Pasar Kopi, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (27/7/2021).

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sudirman
FOTO; Pemkot Makssar Longgarkan PKL, Warkop dan Cafe Selama PPKM - pengunjung-menikmati-pesanannya-di-kedai-pasar-kopi-jl-andi-djemma-makassar-1.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Pengunjung menikmati pesanannya di kedai Pasar Kopi, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (27/7/2021). Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 26 Juli 2021, Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Makan, Warkop, dan Cafe di Kota Makassar tetap diberi kelonggaran  bisa buka hingga pukul 22'00 Wita. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
FOTO; Pemkot Makssar Longgarkan PKL, Warkop dan Cafe Selama PPKM - pengunjung-menikmati-pesanannya-di-kedai-pasar-kopi-jl-andi-djemma-makassar-2.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Pengunjung menikmati pesanannya di kedai Pasar Kopi, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (27/7/2021). Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 26 Juli 2021, Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Makan, Warkop, dan Cafe di Kota Makassar tetap diberi kelonggaran  bisa buka hingga pukul 22'00 Wita. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengunjung menikmati pesanannya di Kedai Pasar Kopi, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (27/7/2021).

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 26 Juli 2021, Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Makan, Warkop, dan Cafe di Kota Makassar tetap diberi kelonggaran  bisa buka hingga pukul 22;00 Wita. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved