Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Covid-19 Meningkat, Pemkab Luwu Utara Berlakukan WFH Mulai Besok

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Nomor 800/935/BKPSDM/2021.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat membuka Bimtek Peningkatan Kompetensi Kelembagaan TPA di Aula La Galigo, Masamba, Sabtu (10/7/2021). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Nomor 800/935/BKPSDM/2021.

Tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Work From Home (WFH) tertanggal 27 Juli 2021.

Surat ini ditandatangani Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 tahun 2021.

Tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dan juga memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Luwu Utara yang terus mengalami peningkatan.

Dalam surat ini, diatur beberapa penyesuaian sistem kerja ASN dan non ASN yang akan bekerja dari rumah.

Penyesuaian sistem kerja WFH tahap pertama mulai berlaku pada 28 Juli-5 Agustus 2021.

Dimana ketentuannya adalah 50% ASN pejabat pelaksana dari total pejabat pelaksana yang ada pada masing-masing perangkat daerah (PD).

24% ASN pejabat pengawas dan 50% tenaga non ASN dari total tenaga non ASN yang ada pada masing-masing PD.

Meski begitu, terdapat pengecualian penyesuaian sistem kerja WFH, yaitu ASN yang bekerja pada kantor camat dan kelurahan.

Serta ASN dan tenaga non ASN yang bekerja pada sektor esensial yang melaksanakan pelayanan langsung yang tidak dapat digantikan dengan sistem daring.

Seperti ASN dan tenaga non ASN yang melakukan pelayanan pada RSUD Andi Djemma, Puskesmas, dan pelayan di Pustu.

Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja WFH diharapkan tetap memperhatikan pencapaian target dan produktivitas kerja ASN.

Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk itu, para kepala perangkat daerah diminta tetap mengatur ASN secara bergilir atau bergantian setiap hari atau dua hari," tegas Indah dalam surat seperti dikutip tribun-timur.com, Selasa (27/7/2021) malam.

Tak hanya itu, dalam surat tersebut dituliskan bahwa ASN yang di-WFH-kan dipastikan memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi sebagai sarana kerja.

Serta memastikan bahwa output dari produk layanan yang dilakukan secara daring maupun luring tetap sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

Kepala PD juga diharap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ASN agar sasaran penyesuaian sistem kerja WFH tercapai secara maksimal.

Guna memastikan ASN dan tenaga non ASN yang ditugaskan bekerja dari rumah (WFH) diminta untuk mengirimkan lokasi di mana dia bekerja.

Melalui aplikasi ShareLoc atau berbagi lokasi kepada pimpinan unit kerja masing-masing Cq.

Kasubag Kepegawaian melalui jejaring media sosial WhatssApp sebanyak empat kali pada jam-jam kerja.

Positif Covid-19 Bertambah 50 Orang

Lonjakan kasus orang positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, belum bisa dikendalikan.

Buktinya, hari ini terdapat 3 kasus positif baru.

Terdapat pula 1 orang meninggal dunia.

Kabar baiknya, 2 orang dinyatakan sembuh.

"Positif aktif bertambah 50, sembuh 2, dan meninggal 1 orang," terang Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krisna kepada tribun-timur.com via telepon, Selasa (27/7/2021) malam.

Kasus positif hari ini ditemukan di 9 kecamatan.

Masamba 1, Baebunta 5, Sabbang Selatan 1,  Sukamaju 9, Sukamaju Selatan 7, Bone-bone 2, Tanalili 6, Malangke 16, dan Mappedeceng 2.

Sementara kasus meninggal merupakan warga Sukamaju Selatan.

Sampai saat ini, kasus positif Luwu Utara mencapai 1.857.

Sembuh 1.480, meninggal 59, dan isolasi 318 orang.

"267 orang isolasi mandiri dan 51 diisolasi di rumah sakit," katanya.

Sebanyak 27 orang diisolasi di RSUD Andi Djemma Masamba, 12 di RS Hikmah Masamba, dan12 di RS Hikmah Sukamaju.

Saat ini, 12 kecamatan di Luwu Utara masuk zona orange, satu zona kuning, dan dua zona hijau.

Zona orange adalah Kecamatan Masamba, Sabbang, Sabbang Selatan, Tanalili, Bone-bone, Malangke Barat.

Malangke, Sukamaju, Baebunta, Baebunta Selatan, Sukamaju Selatan, dan Mappedeceng.

Zona kuning Rongkong, zona hijau Seko dan Rampi.

"Untuk tingkat kabupaten, saat ini zona orange," kata Komang.

Berikut total sebaran kasus Covid-19 pada 15 kecamatan:

Masamba: 366

Sabbang: 81

Sabbang Selatan: 81

Tanalili: 120

Bone-bone: 127

Malangke Barat: 89

Malangke: 81

Sukamaju: 224

Baebunta: 223

Baebunta Selatan: 65

Sukamaju Selatan: 98

Mappedeceng: 179

Rongkong: 11

Seko: 24

Rampi: 22

Meninggal Dunia: 59.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved