Tribun Toraja
Tak Punya Kartu Vaksin, Warga Wajib Swab Antigen di Pos PPKM Level 4 Siguntu Tana Toraja
Pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 dilakukan di Siguntu', Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Senin (26/7/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
13. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
14. Pelaksanaan Rambu Tuka' (syukuran/resepsi pernikahan) dan Rambu Solo' ditiadakan selama penerapan PPKM.
15. Penyekatan diperbatasan kabupaten yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis) harus menunjukkan :
a. Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
b. PCR H-2 untuk pesawat udara serta rapid antigen 2 kali 24 jam untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor dan bis. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
16. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
17. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y