Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Tak Punya Kartu Vaksin, Warga Wajib Swab Antigen di Pos PPKM Level 4 Siguntu Tana Toraja

Pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 dilakukan di Siguntu', Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Senin (26/7/2021).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Salah seorang pengendara menjalani swab antigen di pos PPKM Level 4 Siguntu, Tana Toraja, Senin (26/7/2021) 

Sebagai informasi, pemeriksaan ini akan berlangsung selama tiga hari. 

Jika pelaksanaanya efektif akan dilanjutkan. 

Namun jika tidak akan ditingkatkan menjadi pos penyekatan. 

"Rencananya tiga hari, jika tidak efektif kita akan koordinasi dengan Satgas untuk melakukan penyekatan," paparnya. 

Sarly menambahkan, pemeriksaan serupa dilakukan di Salubarani

Daerah tersebut merupakan perbatasan Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, PPKM Level 4 memiliki substansi yang sama dengan PPKM Darurat.

Akan tetapi, ada sejumlah tambahan dalam PPKM Level 4, khususnya terkait dengan target testing, tracing, dan treatment (3T).

Berikut 17 Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021). 

Kenaikan level ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Dimana, PPKM level 4 diterapkan seiring meningkatnya kasus Covid-19

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan surat edaran. 

Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah aturan yang diterapkan seiring PPKM level IV

Adapun PPKM berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved