Tribun Toraja
Tak Punya Kartu Vaksin, Warga Wajib Swab Antigen di Pos PPKM Level 4 Siguntu Tana Toraja
Pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 dilakukan di Siguntu', Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Senin (26/7/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Sebagai informasi, pemeriksaan ini akan berlangsung selama tiga hari.
Jika pelaksanaanya efektif akan dilanjutkan.
Namun jika tidak akan ditingkatkan menjadi pos penyekatan.
"Rencananya tiga hari, jika tidak efektif kita akan koordinasi dengan Satgas untuk melakukan penyekatan," paparnya.
Sarly menambahkan, pemeriksaan serupa dilakukan di Salubarani.
Daerah tersebut merupakan perbatasan Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, PPKM Level 4 memiliki substansi yang sama dengan PPKM Darurat.
Akan tetapi, ada sejumlah tambahan dalam PPKM Level 4, khususnya terkait dengan target testing, tracing, dan treatment (3T).
Berikut 17 Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat
Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021).
Kenaikan level ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dimana, PPKM level 4 diterapkan seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah aturan yang diterapkan seiring PPKM level IV.
Adapun PPKM berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.