Siapa Jusuf Hamka? Pengusaha Jalan Tol yang Mengaku Diperas Bank Syariah, OJK & MUI Bereaksi
Pernyataan pengusaha Jusuf Hamka mengaku jadi korban pemerasan sebuah bank syariah swasta menjadi viral.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pernyataan pengusaha Jusuf Hamka mengaku jadi korban pemerasan sebuah bank syariah swasta menjadi viral.
Jusuf Hamka juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Buntut dari pernyataan itu, Jusuf Hamka akan dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia ( MUI) ikut bersuara. MUI minta Jusuf Hamka melaporkan kasusnya ke OJK jika memang benar terjadi. Sebab pengakuannya berpotensi mencoreng citra bank syariah.
DIketahui, Jusuf Hamka menceritakan kisahnya berurusan dengan bank syariah swasta dan diperas hingga Rp 20 miliar.
Jusuf Hamka merasa menjadi korban pemerasan usai terbelit jaminan bunga pinjaman dengan bank syariah swasta.
Namun, ia tak menyebutkan nama bank syariah yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
"Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut," ucapnya dalam podcast Deddy Corbuzier, seperti dilansir Kompas.com.
Bekas Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Maruf Amin itu menceritakan duduk perkaranya dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Jumat (24/7/2021).
Salah satu perusahaan miliknya di Bandung berutang kepada bank syariah tersebut senilai Rp 800 miliar. Pihak bank syariah swasta tersebut, kata diam, mematok bunga 11 persen.
Jusuf Hamka lantas meminta keringanan agar bunga tersebut bisa diturunkan lantaran kondisi pandemi. Namun bank syariah swasta itu menolak permintaan tersebut.
"Saya punya perusahaan di Bandung, itu punya utang Rp 800 miliar, bunganya 11 persen. Terus saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," kisahnya.
Pada Maret 2021, ia kembali berkomunikasi dengan pihak bank syariah swasta melalui aplikasi Zoom guna membahas mengenai kesepakatan utang serta bunganya.
"Akhirnya di bulan Maret itu, kita berbicara di Zoom Meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak ini kan sindikasi, tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke mereka bilang," ujarnya.
Utang terus berjalan padahal sudah dilunasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/profil-jusuf-hamka-pengusaha-jalan-tol.jpg)