Info CPNS
Hingga H-1 Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Formasi Dokter Spesialis Masih Kosong di Pinrang
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sisa satu hari lagi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sisa satu hari lagi.
Hingga H-1 pendaftaran ditutup, sejumlah formasi CPNS, PPPK, dan PPPK Non Guru di Kabupaten Pinrang masih kosong per Minggu, (25/07/2021) hari ini.
Hal itu dikatakan Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli.
Formasi tersebut adalah dokter spesialis anak, penyakit jantung, rehabilitasi medik, dan THT.
"Formasi CPNS dokter spesialis masih kosong hingga H-1 pendaftaran," kata Rulli kepada Tribunpinrang.com, Minggu, (25/07/2021) sore.
Ia menduga formasi dokter spesialis masih kosong karena tenaganya yang kurang atau jarang.
"Mungkin juga lebih banyak yang memilih kerja di tempat swasta ketimbang jadi PNS," ucapnya.
Dikatakannya, kalaupun ada kemungkinan umurnya sudah lebih dari 40 tahun.
Rulli pun merincikan, untuk ahli pertama dokter spesialis anak dibutuhkan 1 orang.
"Selanjutnya, ahli pertama dokter spesialis jantung 1 orang, ahli pertama dokter spesialis rehabilitasi medik 1 orang, dan ahli pertama dokter spesialis THT 1 orang," terangnya.
Hingga saat ini pendaftar CPNS di Pinrang sudah 3.901 orang.
Ia pun merincikan data pendaftar per pengadaan.
"Untuk CPNS sudah 2.100 pendaftar, PPPK Non Guru 176 orang dan PPPK guru 1.625 orang," bebernya.
Lebih lanjut, Rulli menjelaskan kalau saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus berkas.
"Untuk saat ini belum ada yah karena kami masih belum memulai verifikasi berkas," imbuhnya.
Diketahui, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.
“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” terangnya.
Untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.