Update Corona Pangkep
Bertambah 46 Kasus, Total Pasien Covid-19 di Pangkep 347 Orang
Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan kembali bertambah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan kembali bertambah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad mengatakan, ada penambahan kasus mencapai 46 orang.
"Ada penambahan 46 orang, kini ada 347 kasus di Pangkep. Tapi ada yang sembuh 5 orang dan meninggal satu orang," ujarnya, Minggu Siang.
Dari 347 pasien ini tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pangkep.
"Masing-masing dua orang dari Kecamatan Liukang Tupabiring Utara dan Liukang Tangaya, empat orang dari Tondong Tallasa, lima orang dari Liukang Tupabiring, sembilan orang dari Mandalle," ucapnya.
25 orang dari Ma'rang, 27 orang dari Segeri dan 35 orang dari Balocci.
40 orang dari Labakkang, 45 orang dari Minasatene dan 68 dari Pangkajene.
"Kecamatan dengan jumlah kasus yang terbanyak yakni Bungoro dengan 86 kasus," tambahnya.
Saat ini, 20 dari pasien positif telah melakukan perawatan di rumah sakit.
"Sebagian besar dirawat di RS Batara Siang, beberapa dirawat di RS yang ada di Makassar, " tambahnya.
Sementara 327 sisanya menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Dr. Annas menuturkan, kasus positif bertambah setelah dilakukan tracing kontak.
"Kasus aktif kembali ditemukan setelah tracing kontak pasien konfirmasi sebelumnya," terangnya.
Ia mengatakan, klaster keluarga dan perkantoran menjadi yang terbanyak ditemukan setelah tracing dilakukan.
Pertanggal 25 Juli 2021, total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Pangkep sebanyak 1.662 orang.
Dan untuk pasien yang sudah sembuh mencapai 1.245 orang.
Sementara yang meninggal dunia 47 orang.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus, pihaknya berusaha mempercepat vaksinasi.
"Kami sedang berusaha mempercepat vaksinasi dan melakukan tracing kontak," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Satgas Covid-19 telah melakukan pembatasan kegiatan sejak tanggal 30 Juni Kemarin.
Dalam surat edaran dari Pemkab Pangkep, disebutkan bahwa operasional warung kopi, rumah makan, kafe, pasar modern dan toko hanya sampai pukul 22.00 Wita.
Tak hanya itu, pembelajaran tatap muka pun ditunda hingga adanya petunjuk baru dari pemerintah pusat dan provinsi