Tribun Enrekang
Duga Ada Korupsi Dana Hibah APBD 2020 di Baznas Enrekang, Perkara Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat
Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) berunjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang, Kamis (22/7/2021) siang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) berunjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang, Kamis (22/7/2021) siang.
Mereka mendesak Inspektorat melakukan pengauditan secara integritas terhadap Baznas Enrekang.
Koordinator Perkara, Misbah mengatakan, diduga terdapat penyalahgunaan anggaran dana hibah APBD 2020 senilai Rp 1,5 miliar yang dikelolah Baznas Enrekang.
Terlebih telah ada temuan BPK senilai Rp 800 juta lebih dalam pengelolaan dana hibah di Baznas Enrekang tahun 2020.
"Inspektorat harus mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Baznas Enrekang, bukan malah memperbaiki pelanggaran yang ada," kata Misbah.
"Kami juga meminta penegak hukum memeriksa oknum yang menyalahgunakan anggaran Hibah APBD 2020 dan anggaran lainnya yang dikelolah Baznas Enrekang," tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasinya secara kelembagaan bahwa ada kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana hibah APBD tahun 2020.
Sebab realisasi belanja pegawai/pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp 1.316.350.000 yang tidak terinci dipakai untuk apa anggaran sebesar itu oleh Baznas Enrekang.
Dari situlah, pihaknya curigai ada yang tidak beres dan perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Sehingga perlu melakukan pemeriksaan kepada oknum Baznas yang memakai anggaran belanja pegawai/pengurus sebanyak itu.
Apabila persoalan seperti ini dibiarkan, maka itu akan menjadi virus yang akan mewabah dan merusak citra pemuka agama.
Serta mengurangi kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas dan akan dijadikan budaya oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Inspektorat jangan main mata dengan Baznas Enrekang, karena banyak proyek-proyek di Kabupaten Enrekang yang berpotensi korupsi namun tidak mampu diusut," ujarnya.
Sementara Inspektur Wilayah Dua Inspektorat Enrekang, M Syahruddin mengatakan pihaknya belum melakukan audit kepada Baznas Enrekang.
Hal itu dikarenakan menunggu instruksi atau perintah dari Bupati Enrekang, Muslimin Bando.