Obat Ivermectin
Anaknya Disebut Terlibat Bisnis Ivermectin, Moeldoko: Tuduhan Ngawur
ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko angkat bicara terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya mengenai bisnis obat Ivermectin. Moeldoko mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin. ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik. ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut Moeldoko menampiknya. Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Laboratories.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.
Selain itu, terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan. HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar. Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.
Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.
“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” kata Moeldoko.
Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19. Seperti diketahui, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan merek Ivermax 12.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.
"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi.
Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat. Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020.