Satpol PP Gowa
Update Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan Ditahan Kasusnya Ditangani Suami Artis Uut Permatasari
Update Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan Ditahan Kasusnya Ditangani Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin Pulungan Suami Artis Uut Permatasari
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Mansur AM
"Tidak karena kita lebih kepada pemukulan atau penganiayaan, tetap pasal yang kita terapkan," jelas dia.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan korban perempuan (Riyana) istri dari Ivan di salah satu rumah sakit di Makassar.
Selain itu, AKBP Tri Goffarudin menuturkan bahwa belum menerima upaya penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka.
Pengakuan Mardani
Tersangka Mardani Hamdan eks Satpol PP Gowa mengaku penganiayaan yang dilakukannya terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) pemilik warkop karena spontanitas.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah saat ditemui tribun-timur.com di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/7/2021) petang.
Kuasa Hukum, Mardani Hamdan, Muh Syahril Hamzah mengatakan dari pengakuan mardani pemukulan terjadi karena adanya spontanitas.
Selain itu, dari pengakuan Mardani pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.
"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju kesana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya.
Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.
"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.
Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.
"Tidak tahulah itu pengakuan tsk (tersangka) demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui," jawabnya saat ditanya soal video yang sempat viral tersebut dan tidak terlihat ada pelemparan botol.
Selain itu, kata dia alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Kenapa tidak dilakukan pemeriksaan izin usaha pada saat memasuki warkop pertama kali?