Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iduladha 1442 H

VIDEO: Pemkab Maros Izinkan Warga Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid

Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1422 Hijriah, walaupun sedang dalam PPKM

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1422 Hijriah, walaupun sedang dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Keputusan ini diambil setelah rapat terkait pelaksanaan salat Idul adha dan kurban yang diadakan bersama bersama Forkopimda, Kamis (15/06/21) sore.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, sesuai surat edaran yang diterima, Maros masih diizinkan untuk melaksanakan salat ied.

"Kita sudah terima surat edaran dari gubernur dan juga menteri agama, untuk kami disini yang tengah melakukan PPKM darurat, itu tetap melaksanakan salat Ied, namun dengan ketentuan tertentu," katanya saat ditemui tribunmaros.com, Kamis sore.

Hasil dari rapat, diputuskan bahwa Pemda hanya mengizinkan dilakukan di dalam masjid. 

Itupun hanya bisa dilaksanakan di mesjid di sekitar rumah warga. 

Warga tidak diizinkan mencari mesjid yang jauh dari rumah mereka. 

"Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan shalat idul adha nanti, maka semua masjid yang ada di Maros dibuka. Warga diminta untuk melakukan shalat di mesjid sekitar rumahnya saja," terangnya.

Dalam pelaksanam salat Ied 20 Juli mendatang, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak sampai disitu, jamaah salat Ied hanya diperbolehkan sekitar 50 persen dari kapasitas mesjid tersebut.

Untuk khutbah, diminta tidak lebih dari 15 menit saja. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di kecamatan dan kelurahan yang memiliki cluster covid-19.

Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan untuk pelaksanaan shalat idul Adha ditiadakan.

"Kita lihat klasternya disitu apakah boleh shalat idul adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya. Kalau memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan shalat idul adha, maka akan ditiadakan. Ini untuk mencegah penularan covid yang lebih tinggi," ujarnya. 

Pihaknya pun akan mengerahkan satgas Covid 19 untuk memastikan area-area dengan kasus dan cluster Covid 19 yang tinggi.

Sementara itu, untuk memberikan rasa nyaman bagi kaum muslimin, sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha, petugas Satgas Covid terlebih dahulu akan melakukan penyemprotan disinfektan. 

"Masjid masjid besar di Kabupaten Maros pun akan dibuka dengan kapasitas 30 sampai 50 persen agar memungkinkan untuk menjaga jarak. Tapi kami akan melaksanakan penyemprotan terlebih dahulu, seperti halnya Idul Fitri dulu," ungkapnya.  

Sementara itu Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1422 Maros Letkol Imfrantri Budi Rahman menambahkan, untuk menjalankan penegakan prokes saat idul Adha mendatang, pihaknya mengusulkan adanya aparat yang berjaga di setiap mesjid. 

Petugas ini nantinya bertugas untuk mengingatkan warga untuk mengenakan masker selama pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha.

Tak hanya itu, ia pun mengusulkan untuk mengadakan penjagaan di titik tertentu, untuk mencegah masyarakat masyarakat berlalu-lalang.

"Diharapkan agar masyarakat melaksanakan sholat di daerah masing-masing saja. Tidak perlu pergi ke pusat kota untuk melaksanakan salat Ied. Oleh karena itu, rencananya pihak kami akan menurunkan anggota untuk berjaga di beberapa titik," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved